Panpel Laga Persib Vs Persiram Belum Lengkapi Surat Izin

29 November 2011

BANDUNG, (PRLM).- Panitia Penyelenggara (Panpel) Persib Bandung kontra Persiram Raja Ampat, hingga Selasa (29/11) petang, belum melengkapi surat permohonan izin keramaian kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Padahal, laga tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (3/12), di Stadion Si Jalak Harupat, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Hubungan Masyarat Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Selasa (29/11). "Secara teknis, seharusnya satu pekan sebelum bertanding izin itu harus lengkap. Mulai dari izin tempat, izin keamanan dan pertandingan. Kita memang sudah terima permohonan. Tetapi belum lengkap," katanya.

Dengan belum lengkapnya perizinan, maka izin penyelenggaraan pertandingan belum dapat diproses oleh Polda Jabar. Pasalnya, setelah lengkap baru akan direkomendasikan pihaknya ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. “Yang menentukan tetap Mabes Polri,” tegasnya.

Walau demikian, Martin mengungkapkan, Polda Jabar tidak tahu menahu karena hal itu merupakan kewenangan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI), sebagai induk organisasi pesepakbolaan di Indonesia.

Ditambahkan dia, permohonan izin keramaian itu harus disertai juga dengan surat izin tempat, surat yang menyatakan sudah ada koordinasi dengan pengamanan. Lalu bantuan kesehatan seperti PMI, lalu Dinas Pemadam Kebakaran setempat.

Martin menegaskan, untuk laga tersebut, permohonan izin pertandingan sudah ada. Tetapi, untuk permohonan izin keramaian belum dilengkapi dari pihak Panpel.

Sumber: PR

By: BP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Persib Online
Powered by Blogger