Tak Ada Rencana Kudeta Umuh Muchtar

27 March 2011
BANDUNG – Perjalanan Persib dalam mengarungi musim ini tidak hanya diusik oleh minimnya prestasi. Kondisi internal yang dikabarkan meruncing akibat pernyataan Manajer Persib Umuh Muchtar soal mundur jabatan dari Direktur Umum PT Persib Bandung Bermartabat adalah bukan sebagai bentuk pengeluaran secara paksa.

Menurut Wakil Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Muhammad Farhan, mundurnya Umuh Muchtar sebagai Direktur Umum PT PBB dikarenakan meningkatkan sikap profesional. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian pencegahan datang mengunjungi PT PBB beberapa waktu lalu, lata Farhan, Persib semakin tertantang untuk meningkatkan profesionalitas seusuai prinsip yang selama ini dipegang.

Persib kini menganut tiga prinsip good corporate governance (GCG) yang bertujuan untuk membangun Persib yang sehat secara administrasi. "Manajemen PT PBB memiliki tiga prinsip dalam menjalankan usaha ini. Yaitu mengelola PT PBB, mengelola tim Persib, dan mengelola panpel," ungkap Farhan.

PT PBB selaku pilar pertama memiliki fungsi untuk mengelola sisi usaha, bisnis, dan manajemen. Sedangkan pilar kedua yaitu tim berfungsi untuk mengangkat prestasi. Sedangkan pilar terakhir yakni panpel berfungsi sebagai pelaksana pertandingan kandang.

"Sebagai perusahaan maka semua tugas pembukuan, transaksi pengeluaran serta pemasukan dan lain-lain ada badan yang mengaudit. Setiap tanggal 31 Maret dilakukan audit tahunan. Memang, saat ini Persib masih sebagai perusahaan tertutup yang menuju go public," jelasnya.

Adanya masalah rangkap jabatan di Persib selama ini menjadi kendala untuk menegakan prinsip Persib tersebut. Di sisi lain, tim berfungsi melakukan pengelolaan prestasi, sehingga pengurus tim Persib tidak boleh melakukan transaksi pemasukan selain dari PT PBB. Seperti diketahui, posisi Umuh selain sebagai Dirut PT PBB juga merupakan sebagai seorang manajer.

"Tim hanya boleh menerima uang dari PT PBB. Sehingga, uang yang dialokasikan PT PBB untuk tim dipergunakan sesuai kebutuhan tim," tegasnya. Lebih lanjut, lelaki yang juga berprofesi sebagai presenter ini menuturkan, pimpinan tim (pelatih, pemain, dan manajemen tim) tidak boleh melakukan transaksi pemasukan.

Yang boleh melakukan transaksi selain PT PBB yakni panpel. “Kalau panpel itu tugasnya melaksanakan pertandingan. Namun, panpel berhak memperkaya perusahaan melalui transaksi keuangan,” terangnya.

Oleh karena itu, lebih lanjut Farhan mengatakan, rangkap jabatan di tubuh Persib sangat dihindari sesuai dengan prinsip GCG yang bertujuan untuk mengarahkan Persib ke menjadi klub profesional.
Sumber: OkeZone
By: BP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Persib Online
Powered by Blogger