Persib Tak Punya Utang

31 March 2011 MARTADINATA,(GM)-
Direktur Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) memastikan, Persib tidak memiliki utang sepeser pun kepada agen pemain asing, termasuk PT Indo Bola pimpinan Eko Subekti, sebesar Rp 650 juta, seperti yang ditagihkan ke PSSI oleh agen bersangkutan.

Yang sebenarnya terjadi, jumlah uang yang ditagihkan agen pemain asing tersebut kepada PSSI merupakan dana yang menjadi hak Persib dari hak siar televisi dalam tiga musim terakhir.

Hal tersebut disampaikan Umuh untuk mengklarifikasi pernyataan Wakil Direktur PT PBB, Muhammad Farhan yang menyatakan ada surat permintaan klarifikasi dari PSSI tentang adanya permohonan pencairan dana hak siar Persib dari PT Indo Bola, sebagai kompensasi pembayaran kewajiban Persib untuk penggunaan jasa agen pemain asing. Seperti dituturkan Farhan, penagihan agen pemain asing tersebut didasarkan pada surat kuasa dari PT PBB yang ditandatangani Umuh.

"Saya kira terjadi kesalahpahaman yang harus diluruskan. Benar yang membuat surat kuasa itu saya karena saya dapat informasi dari sekretaris tim, kalau Persib masih memiliki dana hak siar di PSSI, yang jumlahnya saya pikir lumayan. Nah, surat kuasa pencairan dana hak siar itu, kita percayakan kepada PT Indo Bola yang menawari kita sanggup mencairkan dana tersebut. Jadi, bukan kita yang punya utang, tapi justru uang itu hak kita," papar Umuh dalam konferensi pers yang digelarnya di salah satu rumah makan di Jln. L.L.R.E. Martadinata Bandung, Rabu (30/3).

Ketika ditanya mengenai alasan penguasaan pencairan dana hak siar itu kepada PT Indo Bola, Umuh mengatakan karena agen pemain tersebut menawari dan menyatakan kesanggupan mencairkan dana tersebut karena punya akses di PSSI. "Kepada agen itu, saya bilang, kalau sudah cair langsung ditransfer ke nomor rekening PT PBB, bukan nomor rekening saya pribadi," tegas Umuh.

Tanggal surat

Setelah mempelajari surat dari PT Indo Bola kepada PSSI, Umuh memang menemukan kesan kalau Persib punya utang kepada agen pemain tersebut pada kalimat "untuk pembayaran kewajiban Persib". Selain itu, Umuh juga menemukan adanya kejanggalan pada tanggal surat dari PT Indo Bola kepada PSSI, yaitu 10 Februari 2011.

"Padahal surat kuasa pencairan hak siar itu saya tanda tangani tanggal 13 Februari. Masak agen itu bikin surat sebelum surat kuasa dari kita dibuat," katanya.

Atas kejanggalan tanggal surat itu, Umuh langsung mengontak Eko Subekti di hadapan para wartawan. Dalam perbincangan yang diperdengarkan kepada wartawan, dari seberang telepon Eko meminta Umuh untuk membekukan surat kuasanya. Penjelasan lebih lanjut, Eko berjanji untuk segera bertemu dengan Umuh.

Ditambahkan Umuh, hingga saat ini dana dari hak siar itu belum masuk ke rekening PT PBB. (B.82)**

Sumber: Galamedia
By: BP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Persib Online
Powered by Blogger