JAKARTA, (PR).-
Konsorsium Liga Primer Indonesia (LPI) mengaku tidak takut dengan ancaman PSSI yang melaporkan LPI sebagai kompetisi ilegal kepada kepolisian. LPI menganggap selama ini pihaknya selalu berusaha menggandeng PSSI dan tidak pernah memiliki masalah dengan pihak mana pun.
Humas LPI Abi Hasantoso menuturkan, jika diartikan secara harfiah, kompetisi ilegal adalah kompetisi yang menyalahi hukum. Namun, dalam hal ini, Abi menyakini bahwa LPI sudah berjalan dengan koridor yang ada. LPI, menurut dia, tidak melakukan kejahatan. Oleh karena itu, tidak tepat jika dikatakan ilegal.
"Kami meminta lahirnya LPI ini disikapi dengan wajar karena tujuan kita adalah memajukan sepak bola nasional dengan berusaha membangun kompetisi yang bersih tanpa penggunaan APBD. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Kongres Sepak Bola Nasional (KSN) di Malang, beberapa waktu lalu," ujarnya saat dihubungi "PR", Rabu (5/1).
Abi mengatakan, pihaknya sangat memaklumi adanya pro dan kontra yang timbul karena hadirnya LPI. Namun, dia kembali menegaskan bahwa LPI merupakan kompetisi yang legal, sesuai dengan yang diamanatkan dalam rekomendasi KSN.
"Ini dinamika yang berkembang dari hasil KSN. Itu adalah wajar. Kalau ada yang mendukung PSSI dengan Liga Super Indonesianya, kami tidak masalah karena kami juga tidak pernah menentang," ujarnya.
Menurut dia, LPI tumbuh dari semangat masyarakat pencinta sepak bola yang menginginkan kompetisi yang bersih, tanpa permainan di bawah tangan. Kompetisi yang bermain tanpa menggunakan uang rakyat dan klub bisa mandiri menghasilkan keuntungan sendiri.
"Dukungan masyarakat sangat besar untuk menggelar kompetisi yang bersih, fair play, dan memandirikan klub-klub anggotanya," kata Abi.
Mengenai ancaman PSSI yang akan menjatuhkan sanksi berat bagi seluruh pemain dan pelatih yang ikut serta dalam LPI, menurut dia, pihaknya siap bertanggung jawab atas hak-hak pemain dan pelatih bila benar sanksi tersebut dijatuhkan PSSI.
"Jika PSSI menjatuhkan sanksi, sekitar 500 pemain dan pelatih yang tergabung dalam 19 klub LPI akan menjadi korban. Oleh karena itu, kami sudah siapkan advokasi hukum," tuturnya. (A-161)***
Sumber: PR
By: BP

0 comments:
Post a Comment