31 May 2013
AHMAD YANI (GM) - Sekretaris Panpel Persib
Bandung, Budi Bram Rachman mengaku belum mendapatkan surat resmi dari PT
Liga Indonesia. Seperti diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pada
Panpel Persib, menyusul aksi penonton yang menyalakan kembang api dan
petasan saat pertandingan "Maung Bandung" melawan Persela Lamongan, 12
Mei lalu.
Diakui Bram, dirinya baru mengetahui ada sanksi itu dari media massa dan
website PT Liga Indonesia. Mengenai sanksi, Bram menyebutkan, sampai
saat ini masih menunggu surat resmi.
"Kita baru tahu kalau sanksi itu dijatuhkan gara-gara suporter yang
menyalakan petasan dan red flare saat pertandingan masih berlangsung.
Tapi untuk pastinya kita sedang menunggu surat resmi dari PT Liga
Indonesia. Soalnya dalam surat itu nantinya ada penjelasan secara
gamblang mengenai penyebab sanksi dijatuhkan," katanya kepada wartawan
di Stadion Persib (SIDOLIG), Kamis (30/5).
Belum adanya surat resmi, disebutkan Bram, membuat Panpel Persib belum
memiliki tindakan yang akan dilakukan. Disebutkannya, ada beberapa
batasan yang bisa diambil oleh pihaknya. Salah satunya upaya banding.
"Setahu saya ada sanksi dan ada batasannya. Salah satunya banding. Tapi
saya belum tahu apakah sanksi ini bisa banding atau enggak. Tapi seingat
saya (sanksi) di bawah Rp 50 juta boleh banding," katanya.
Mengenai anggapan panpel telah lalai karena tidak ketat melakukan
penjagaan di pintu sehingga flare dan kembang api tetap bisa lolos, Bram
mengaku, pihaknya sudah melalukan body check. Namun, entah bagaimana
kembang api dan flare masih bisa lolos.
"Saya akui kecolongan. Tapi nanti kami akan coba ingatkan kembali. Ke
depan kami akan berusaha untuk semakin memperketat penjagaan," tegasnya.
Sumber: Galamedia
By: Khansa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment