Menurut Ketua Badan Tim Nasional, Iman Arif, PSSI menaturalisasi Gonzalez karena striker gempal bernomor punggung 99 ini memenuhi seluruh syarat administrasi dan syarat khusus yang ditetapkan oleh PSSI.
Syarat dasar meliputi adanya surat ajuan menjadi WNI, lamanya tinggal di Indonesia, dan memiliki keluarga atau keturunan dari Indonesia. Ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, yakni Gonzalez sudah mengajukan surat permohonan menjadi WNI sejak empat tahun lalu.
Ia pun sudah memiliki keluarga setelah enam tahun silam menikahi istrinya, Eva Norida Siregar, dan dikaruniai empat anak, sekaligus ia menyatakan diri menjadi mualaf. Syarat lainnya adalah ia sudah menetap di Indonesia lebih dari enam tahun dan belum pernah kembali lagi ke negara asalnya, Uruguay.
Syarat yang paling utama menjadi pemain naturalisasi adalah skill bermain sepak bolanya berstandar internasional dan memiliki jiwa nasionalisme untuk membawa harum Indonesia di pentas sepak bola Internasional.
"Setelah melalui proses pembahasan secara matang, dan juga sesuai dengan kebutuhan kita, kami memutuskan hanya beberapa pemain saja yang lolos naturalisasi. Salah satunya Gonzalez," kata Iman, seusai pertandingan Persija vs Persib, di Senayan, kemarin. (tor/tis)
Sumber: Tribun
By: BP
0 comments:
Post a Comment