29 May 2013
BANDUNG, TRIBUN - Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Persib
Bandung dihukum denda oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ini karena ada
penonton yang menyalakan kembang api dan petasan serta mengarahkannya
ke lapangan saat Maung Bandung menjamu Persela Lamongan. Laga ini
digelar di Stadion Si Jalak Harupat pada 12 Mei. Dalam pertandingan
pertama di putaran kedua tersebut, Maung Bandung menang dengan skor 3-1.
Komdis
PSSI menggelar rapat pada Rabu (22/5) di Sekretariat PSSI Senayan,
Jakarta. Berikut keputusan Komdis PSSI yang dimuat di laman pssi.or.id:
"Panpel
Persib Bandung, Penonton Persib Bandung terbukti bertingkahlaku buruk
membakar kembang api dan petasan yang mengarah ke lapangan pertandingan
dihukum denda sebesar Rp 20.000.000 (ISL : Persib Bandung vs Persela
Lamongan, tanggal 12 Mei 2013)"
Sekretaris Panpel Persib
Budhi Bram Rachman menuturkan pihaknya belum menerima surat keputusan
dari Komdis PSSI. "Saya belum melihat surat itu," kata Budhi Bram
melalui pesan singkat, Rabu (29/5). Karenanya, Panpel Persib menunggu
surat resmi mengenai hal ini untuk mengambil langkah selanjutnya.
Ia
berharap, hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga ke
depannya, tak ada lagi hal-hal yang merugikan Maung Bandung.
Sumber: Tribun
By: Khansa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment