BANDUNG,TRIBUN- Fenomena tidak dibayarnya gaji pemain oleh klub sepakbola di Indonesia sebenarnya bisa selesai dengan proses hukum perdata, karena terkait perbuatan melawan hukum atau lebih tepatnya wanprestasi.
"Kami dari APPI sudah melakukan hal itu. Bahkan saat ini ada yang diproses secara hukum," kata Wakil Ketua APPI Firman Utina di kediaman Manajer Persib H Umuh Muhtar di Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Sumedang, Rabu (12/12).
Hanya saja, menurutnya, ada beberapa hal yang membuat itu tidak bisa terjadi.
"Masalahnya, ketika kami mendapat pengaduan pemain yang misalnya telat 6 bulan, kemudian akan mengurusnya secara hukum, tapi sebelum mengurus pemain tersebut sudah dibayar 2 bulan, kan itu jadi susah," katanya.
"Masalahnya, ketika kami mendapat pengaduan pemain yang misalnya telat 6 bulan, kemudian akan mengurusnya secara hukum, tapi sebelum mengurus pemain tersebut sudah dibayar 2 bulan, kan itu jadi susah," katanya.
Karenannya, terkait masalah ini, diakuinya memang sangat bisa diproses secara hukum. "Memang sangat bisa. Tapi pemainnya harus kompak. Telat 6 bulan kami urus tapi jangan sampai ketika kami urus, klub bayar dua bulan jadi berhenti," katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pada pemain asing yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, memaksimalkan kinerja agennya untuk mengurus.
"Kalau ada kasus seperti itu, agennya juga harus jadi pihak utama yang mengurusnya. Jangan pemain, pemain konsen berlatih saja," ujarnya.
Sumber: Tribun
By: Khansa

0 comments:
Post a Comment