21 September 2012
BANDUNG, (PRLM).- Direktur Promosi dan Marketing PT Persib Bandung
Bermartabat (PT PBB), Muhammad Farhan menegaskan, kedatangan Sergio van
Dijk ke Indonesia sama sekali tidak berhubungan dengan rumor
kepindahannya ke Persib Bandung. Menurut dia, Sergio datang untuk
mengurus proses perpindahan kewarganegaraannya dengan mendatangi kantor
Hukum dan HAM yang ada di Jakarta.
“Iya, saya tahu dia ke Indonesia. Tapi kami tidak melakukan kontak
dengannya, ataupun dengan agennya. Selain itu, soal kabar saya telah
mengajukan penawaran dengan menyebutkan sejumlah harga, itu tidak
benar,” ujar Farhan saat dihubungi wartawan, Jumat (21/9/12).
Kendati demikian, Farhan mengakui manajemen PT PBB sudah melayangkan
surat kepada Adelaide United FC sebagai pembuka jalan komunikasi
antarklub. Namun, hingga saat ini, lanjut Farhan, manajemen PT PBB belum
mendapat surat balasan.
Farhan menuturkan, sejauh ini, “Maung Bandung” juga tidak pernah
bertemu dengan agen penyerang berusia 30 tahun itu. Jadi, tutur dia,
soal Adelaide United FC sudah membanderol harga transfer Sergio yang
mencapai Rp 3,5 miliar, itu pun baru desas-desus yang beredar di media
massa.
“Tidak ada, secara resmi kepada PT PBB mereka belum mengeluarkan
angka yang harus dibayar untuk mendatangkan Sergio. Karena Persib pun
memang belum mengajukan angka penawaran. Tapi, dengan adanya rumor
seperti itu, kami jadi bisa menaksir-naksir saja,” tutur Farhan.
Untuk mendatangkan Sergio, lanjut Farhan, manajemen PT PBB juga masih
harus menunggu kepastian kapan dia sudah berstatus sebagai warga negara
Indonesia. Hal itu karena, Persib sudah memenuhi kuota kepemilikan
pemain asing yang boleh dimiliki setiap tim yang berkiprah di Liga Super
Indonesia.
Sementara, Pelatih Persib Bandung, Djadjang Nurdjaman mengaku sangat
senang jika memang manajeman PT PBB berhasil menggaet Sergio van Dijk ke
skuad besutannya kali ini. Hal itu karena, kualitas individu penyerang
kidal tersebut akan sangat membantu efektivitas permainan “Maung
Bandung” secara keseluruhan.
Sumber: PR
By: Fikri
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 comments:
Post a Comment