"Pak Dada ingin memperoleh informasi yang lengkap tentang PT Persib 1933. Kita juga ingin memperoleh masukan untuk bisa segera menyelesaikan masalah saham di PT PBB," kata Direktur Utama PT Persib 1933, Duddy S. Sutandi.
Menurut Duddy, selama ini saham PT PBB terdiri dari saham milik PT Surya Eka Persada dan saham perseorangan. Saham perseorangan tersebut dikuasai oleh Dada Rosada sebagai mandataris klub kepada 5 orang, yang dianggap perwakilan klub.
"Kami meginginkan saham perseorangan tersebut diwadahi dalam badan hukum yaitu PT Persib 1933. Sehingga status kepemilikannya menjadi lebih jelas," kata Duddy.
Diungkapkannya, selama ini status saham perseorangan tersebut belum jelas. Sehingga ada kekhawatiran nasib Persib sama dengan Persijatim Jakarta Timur. Saat itu, Persijatim dijual ke pihak lain dan menjadi Sriwijaya FC.
Proses pengambilalihan Persijatim, ternyata karena keteledoran para pengurusnya. "Kami ingin memastikan Persib tidak mengalami hal serupa. Dan kami ingin Persib tetap berada di Bandung," tegasnya.
Duddy kembali menegaskan, keberadaan PT Persib 1933 tidak bermaksud mengganggu keberadaan PT PBB dan juga PT Surya Eka Persada. PT PBB tetap akan menjadi pengelola Persib, meski saham individu akan beralih ke PT Persib 1933.
Setelah bertemu dengan Dada Rosada, Duddy berharap, PT Persib 1933 bisa segera bertemu dengan PT PBB. Sehingga permasalahan saham segera bisa diselesaikan.
"Saat ini kita juga masih mengurus sejumlah persyaratan adminstrasi tentang PT Persib 1933. Sehingga legalitasnya diharapkan bisa segera selesai sebagai badan hukum yang sah," tuturnya.
Sumber: Galamedia
By: Khansa
0 comments:
Post a Comment