2 June 2012
JAKARTA (GM) - Polisi menangkap 10 orang suporter yang diduga melakukan pengeroyokan hingga tewas pada saat laga Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (27/5/12).
6 orang diantaranya ditahan, sementara 4 lainnya lainnya dilepaskan.
"Yang empat orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sabtu (2/6/2012).
Enam orang yang ditahan itu adalah Wd alias Do, Yo alias Py, BK, Ms alias Rh, Bu alias An dan If. Sementara itu, 4 orang lainnya dilepaskan tadi malam oleh polisi.
Keenam orang tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: Galamedia
By: Khansa
0 comments:
Post a Comment