Persib Bisa Luput dari Sanksi PSSI

2 January 2012 LODAYA,(GM)-
Meski tetap memilih berlaga di Liga Super Indonesia (LSI), Persib Bandung dipastikan bisa luput dari sanksi degradasi yang dijatuhkan PSSI. Sanksi PSSI tersebut diperkirakan akan digugurkan pada kongres tahunan PSSI di Bandung, 21 Januari mendatang.

Peluang digugurkannya sanksi terhadap Persib bakal semakin besar, karena kongres rencananya akan dipimpin Tony Aprilani. Selain sebagai Ketua Komite Penyelemat Sepak Bola Indonesia (KPSI), Tony juga merupakan Ketua Umum PSSI Jawa Barat.

"Kita memang akan membahas hal itu. Sanksi yang diberikan oleh PSSI terhadap klub-klub yang dianggap menyeberang ke Liga Super Indonesia akan ditentukan nasibnya nanti," kata Tony, belum lama ini.

Mitra Kukar, Persisam Samarinda, Persela Lamongan, Persiba Balikpapan, PSPS Pekanbaru, Deltras Sidoarjo, Pelita Jaya Karawang, dan Persib Bandung, dianggap telah melanggar pasal 57 ayat 1 dan 2 terkait tidak hadir dalam pertandingan junto pasal 32 dan pasal 23.

Klub-klub tersebut diganjar sanksi diskualifikasi dari Liga Prima Indonesia (LPI) 2011-2012 dan didegradasi ke Divisi Utama musim 2012-2013. Selain itu klub-klub terseut juga disanksi denda. Paling besar diberikan kepada Persib yaitu sebesar Rp 1 miliar.

Atas sanksi yang dijatuhkan tersebut, PT Persib Bandung Bermartabat sebenarnya telah melayangkan banding. Namun sebelum proses tersebut berlanjut, Tony memperkirakan, sanksi terhadap Persib akan diputihkan.

Menurut Tony, sanksi dan denda yang diberikan PSSI dianggap menyalahi aturan. Karena klub-klub yang memilih berlaga di LSI telah sesuai dengan hasil Kongres Bali 2011. Kendati demikin, Tony mengatakan, pencabutan sanksi tersebut tentu akan tergantung pada peserta konggres. "Forum kongres yang akan menentukannya. Kalau disetujui akan dihapuskan sanksi tersebut," tegas Tony.

Selain sanksi terhadap 8 klub tersebut, Tony juga mengungkapkan, akan membahas sanksi yang dijatuhkan kepada Persema Malang dan Persibo Bojonegoro. Sanksi kepada keduanya diberikan di era kepemimpinan Nurdin Halid. "Karena sanksinya diberikan saat di kongres, maka untuk mencabutnya juga harus melalui kongres. Pencabutan sanksi yang dilakukan di kongres tidak bisa diputihkan melalui surat ketua umum saja," tegasnya.

Sumber: Galamedia
By: BP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Persib Online
Powered by Blogger