Gerah dengan kerugian yang diterimanya, PT Kereta Api akhirnya melayangkan tuntutan ganti rugi kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Dalam surat tersebut, PT KA menyatakan telah mengalami kerugian sekitar Rp 503 juta akibat ulah bobotoh hingga Oktober lalu.
Selain ke PT PBB, surat yang dilayangkan PT KA pada Kamis (4/11) lalu juga dikirimkan kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dan Polda Jabar.
Menurut Kepala Humas PT KA Daop II Bandung, Bambang S. Prayitno, setiap pertandingan Persib digelar di Bandung, oknum bobotoh pengguna kereta melakukan perusakan. Sejumlah kerusakan di antaranya terjadi pada kaca jendela, bordes, jalosi, kursi, bahkan keran air.
Selain saat menyaksikan pertandingan di Bandung, ketika bobotoh hendak menyaksikan pertandingan tandang pun hampir dipastikan menyebabkan kerugian bagi PT KA. Salah satunya saat bobotoh terlibat "perang" dengan warga Solo beberapa waktu lalu.
"Kita ingin duduk bersama dengan PT PBB menyelesaikan masalah ini. Karena yang dirugikan bukan hanya PT KA, tetapi juga pengguna kereta api lainnya," kata Bambang ketika dihubungi "GM", Minggu (7/11).
Diakui Bambang, kerugian tersebut memang tidak 100% akibat ulah bobotoh. Kerusakan juga akibat ulah warga yang tinggal di sepanjang perlintasan kereta saat bobotoh melintas.
Seperti diketahui, warga di sekitar Cikudapateuh dan Andir memang acap kali terlibat perang batu dengan bobotoh.
"Oleh karenanya, kita ingin masalah ini diselesaikan secara tuntas. Sehingga, tidak lagi terulang setiap kali bobotoh menggunakan kereta api saat menyaksikan Persib," jelasnya.
Sementara itu, Manajer Pengembangan PT PBB, Budhi Rachman mengakui pihaknya telah menerima surat dari PT KA. Hal itu akan dibahas PT PBB dalam waktu dekat ini. "Kita akan membahasnya terlebih dahulu dengan bidang hukum," katanya.
Budhi mengakui, masalah yang cukup merugikan sejumlah pihak ini memang harus diselesaikan bersama. PT PBB tidak dapat menyelesaikan masalah ini tanpa ada dukungan dari pihak lain.
"Kita memang harus duduk bersama agar tidak terjadi kembali hal seperti itu," tukasnya.(B.99/B.98)**
Sumber: Galamedia
By: BP

0 comments:
Post a Comment