BANDUNG, (PRLM).- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, dalam waktu dekat ini akan memanggil Ketua Viking Persib Fans Club Heru Joko. Hal itu terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat Umuh Muhtar, Rabu (9/5/12).
"Heru secepatnya akan dipanggil biar cepat selesai masalahnya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Wijonarko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/5/12).
Dikatakan dia, kini pihaknya masih mempelajari barang bukti yang diserahkan Umuh, ketika membuat laporan. Di dalam barang bukti berupa flashdisc, tersimpan foto juga rekaman video yang memperlihatkan Heru menghina Umuh.
"Untuk flashdisc, masih diselidiki dan diperiksa. Setelah ada hasil, Heru akan kita panggil secepatnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Umuh melaporkan Heru Joko ke Polrestabes Bandung pada Rabu (9/5/12). Laporan yang dibuat adalah pencemaran nama baik.
Pada Laporan Polisi (LP) nomor 1277/V/2012/JBR/Polrestabes, tercantum Umuh sebagai pelapor, dengan terlapor Heru. Laporan itu dibuat karena Umuh merasa dirugikan atas tindakan Heru, yang menyebut Umuh sebagai otak kehancuran Persib. Ucapan itu, dikatakan Heru pada Jumat (27/4/12), ketika berdemo di Stadion Siliwangi, Kota Bandung.Sumber: PR
By: BP
0 comments:
Post a Comment