Polrestabes Dalami Laporan Umuh Muhtar

10 May 2012

BANDUNG, (PRLM).- Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, terus menyelidiki terkait laporan yang dibuat Umuh Muhtar, dengan terlapor Heru Joko Ketua Viking. Ketika itu, Umuh melaporkan Heru terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Saat ini Satuan Reserse Kriminal sedang memeriksa dan mempelajari isi dari flashdisc yang diberikan Umuh sebagai barang bukti terkait laporan yang dibuatnya kemarin (Rabu),” ujar Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Rosdiana, di ruang kerjanya, Kamis (10/5/12).

Diungkapan dia, di dalam flashdisc itu terdapat foto dan video berisi tentang penghinaan yang dilakukan Heru kepada Umuh.

"Kalau memang dibutuhkan saksi-saksi, kita akan meminta keterangan juga," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Heru juga akan dipanggil terkait laporan itu, Rosdiana menjawab hal tersebut menunggu dari hasil pemeriksaan isi flashdisc yang diberikan Umuh.

"Belum tahu kapan pemanggilannya. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim dahulu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Umuh melaporkan Heru Joko Polrestabes Bandung pada Rabu (9/5). Laporan yang dibuat adalah pencemaran nama baik.

Pada Laporan Polisi (LP) nomor 1277/V/2012/JBR/Polrestabes, tercantum Umuh sebagai pelapor, dengan terlapor Heru. Laporan itu dibuat karena Umuh merasa dirugikan atas tindakan Heru, yang menyebut Umuh sebagai otak kehancuran Persib. Ucapan itu, dikatakan Heru pada Jumat (27/4/12), ketika berdemo di Stadion Siliwangi, Kota Bandung.

Sumber: PR
By: BP

0 comments:

Post a Comment

 
 
 
 
Copyright © Persib Online
Powered by Blogger